ADVERTORIAL

Vaksin Perdana PMK, Wagub NTB Optimis Bisa Dikendalikan

Mataram (NTB Satu) – Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj.Sitti Rohmi Djalillah, M.Pd., resmi memulai pemberian vaksin penyakit mulut dan kaki (PMK) di Provinsi NTB. Menurutnya penanganan PMK pada hewan ternak seperti sapi harus disikapi dengan ketenangan disertai adanya sinergitas, kolaborasi dan pemahaman yang baik oleh seluruh stakeholders.

“Pentingnya edukasi kepada para peternak, sehingga ketika terjadinya penyebaran virus PMK para peternak tidak panik dan paham apa yang harus dilakukan” ujar Wagub NTB saat menghadiri Apel Siaga Vaksinasi Perdana PMK yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Sabtu (25/06).

Ummi Rohmi sapaan akrab Wagub NTB menegaskan bahwa virus PMK bisa disembuhkan. “PMK sama dengan virus yang lain dan bisa disembuhkan, butuh ketenangan dan pemahaman sehingga tau apa yang harus dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan sekaligus pejabat otoritas veteriner Provinsi NTB, drh. Muslih, menjelaskan, bahwa penyebaran vaksin perdana PMK dilakukan secara serentak di Kabupaten/Kota dengan melakukan pemetaan disetiap wilayah dengan tingkat populasi sapi terbanyak.

“Vaksin PMK diberikan kepada sapi yang masih sehat dan belum terkena virus PMK. Hal ini dikarenakan, sapi yang sudah terkena virus PMK maka sudah terbentuk antibodi didalam tubuhnya,” jelasnya.

Populasi sapi di Pulau Lombok sebanyak 590.000 ekor, dan yang terkena virus PMK sebanyak kurang lebih 40.000 ekor sapi, sehingga perlunya diberikan vaksin kepada sapi yang belum terkena virus PMK.

“Sehingga untuk sapi – sapi yang belum terjangkit maka diperlukan tindakan seperti vaksin, karena pengobatan bukan alternatif terbaik, pencegahannya dengan vaksinasi,” ungkapnya.

Vaksin PMK meliputi vaksinasi pertama, kemudian dengan jarak 4 sampai 5 Minggu akan diberikan vaksin kedua, setelah itu apabila ada vaksin booster maka akan diberikan setiap 6 bulan sekali. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button