Kota Mataram

Percantik Jalanan Kota Mataram, Pedagang Kaki Lima Ditertibkan

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota Mataram ingin mempercantik jalanan Kota Mataram. Salah satu cara yang dilakukan dengan menerjunkan aparat TNI, Polri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar di sekitar Jalan Majapahit pada Kamis, 23 Juni 2022 kemarin.

Selain karena melanggar aturan, penertiban itu juga dilatari oleh banyaknya aduan dari pejalan kaki yang merasa terganggu dan juga untuk menjaga estetika jalanan kota.

“Kita lihat kok semerawut sekali ini Kota Mataram, dan dari dulu sudah kita imbau terus (agar PKL pindah), tapi tidak diindahkan. Akhirnya kami rapat dan pak Walikota setuju untuk pembersihan tempat-tempat yang tidak sesuai dengan peruntukkannya,” ujar Kepala Seksi dan Pembinaan Satpol PP Kota Mataram, Sonya Margaretha, Jumat, 24 Juni 2022.

Pada operasi tersebut, ada beberapa gerobak pedagang yang diangkut paksa, karena dianggap bandel walaupun sudah diperingati berkali-kali. Sedangkan pedagang yang belum tahu, diberi toleransi waktu untuk membereskan lapaknya dari trotoar jalan tersebut.

Karena para PKL menggantungkan hidup pada usaha jualan tersebut, lanjut Sonya, Pemkot Mataram perlu membuat tim khusus lainnya untuk memfasilitasi para PKL tersebut supaya tidak kehilangan mata pencaharian.

“Mereka sering protes, ‘coba kasih kami tempat, atau siapa yang kasih kami makan?’ Nah itu bukan ranah kami lagi. Ya kita juga berharap kepada Walikota Mataram, setelah kita bereskan PKL ini, dibentuk tim khusus juga untuk setidaknya merelokasi PKL ini, kita juga kasihan tapi tidak bisa memberi solusi,” imbuh Sonya.

Ada beberapa titik jalan yang akan menjadi target penertiban hingga akhir tahun, antara lain Jalan Majapahit, Jalan Airlangga hingga Tugu Metro, Jalan Sriwijaya, seputar Lapangan Malomba, dan sekitar Lanud ZAM Rembiga. Namun saat ini, hanya Jalan Majapahit yang sudah dilakukan penindakan, sedangkan sisanya masih tahap pengimbauan.

Setelah dilakukan penertiban, diakui Jalan Majapahit terlihat lebih rapi dan cantik. Namun di balik kecantikan itu, menyimpan keprihatinan mengenai nasib PKL yang saat ini kehilangan mata pencaharian. Seperti yang dialami seorang PKL yang melapak di depan Kantor Dinas PUPR Provinsi NTB bernama Mariati. Meski lapaknya sudah mundur dari bahu trotoar, namun ia mengaku selalu merasa getir sepanjang hari berjualan, terlebih jika ada petugas yang melintas.

“Ini kita tidak di trotoar, orang kantor (PUPR) ngebolehin kita di sini, tapi Pol PP tetap ndak boleh, tetap kita dilihat,” tutur Mariati sambil membungkus nasi campur yang akan ia jajakan.

Setelah penertiban itu, lanjut Mariati, banyak dari teman sesama PKL yang kehilangan pekerjaan mereka, karena meja yang mereka pakai untuk berjualan diangkut paksa oleh petugas. “Banyak yang tutup, mejanya sudah bersih diangkut. Jangankan meja, (bahan) jualannya pun diangkut. Banyak yang minta ‘kita mau dipindah ke mana?’ tapi belum ada kepastian. Makanya kita mau ditaruh di mana rakyat kecil seperti ini?” ujarnya. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button