Hukrim

Diduga Perkosa Mahasiswi, Oknum Staf Salah Satu Kampus di Bima Dicokok Polisi

Mataram (NTB Satu) –  Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mencokok terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan. Terduga pelaku inisial F 36 tahun diduga memperkosa salah seorang mahasiswi di tempatnya bekerja.

Dijelaskan Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, terduga F dilaporkan oleh korban atas dugaan pemerkosaan yang dialami korban. Berdasarkan laporan tersebut, tim Puma Sat Reskrim Bima Kota langsung bergerak menangkap pelaku.

“Laporan tersebut masuk pada Minggu 12 Juni 2022, korban mengaku mendapati tindakan tak senonoh dari pelaku,” terang Juprin, Rabu 15 Juni 2022.

Tim Puma 1, langsung bergerak dan menangkap F, terduga pelaku di rumahnya wilayah Kecamatan Raba Kota Bima. Saat ditangkap, teduga pelaku tidak melawan dan tidak berkutik dibawah Tim Puma 1.

“Setelah berhasil menangkap terduga, Tim Puma 1 langsung membawa terduga menuju Mako Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button