Hukrim

1 Kg Sabu Gagal Beredar di Lombok, Kurir Asal Aceh Mengaku Nekat Demi Biaya Nikah

Mataram (NTB Satu) – Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkotika di salah satu kamar hotel berbintang di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Tersangka inisial IM 25 tahun asal Aceh tersebut mengaku nekat menjadi kurir dengan bayaran Rp 40 Juta untuk mengantar 1 kg sabu sebagai modal menikahi kekasihnya.

Proses penangkapan tersangka dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol Yogi Porusa Utama, yang disaksikan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi dan Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, di salah satu hotel di Kota Mataram, pada Selasa 14 Juni 2022.

Kapolresta menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut atas informasi yang diterima Sat Resnarkoba, dimana dari hasil penyelidikan diketahui tersangka berada di salah satu kamar hotel di wilayah Cakranegara Kota Mataram.

“Atas hasil penyelidikan tim opsnal akhirnya penghuni kamar nomor 355 hotel tersebut diketahui bernama IM, pria 25 tahun asal Aceh alamat KTP Ceurih Blang Mee, Kecamatan Delima, Pidie Provinsi Aceh,” terang Heri.

Namun selang beberapa lama, lanjut Kapolres, muncul seseorang yang rencananya menuju kamar No 355 hotel tersebut, dan diduga sebagai kurir yang akan mengambil barang pesanan kepada penghuni kamar tersebut.

“Atas dugaan itu, tim opsnal mengamankan pria berusia 41 tahun inisial HI alamat Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur tersebut,” jelas Kapolresta.

Dari hasil penggeledahan diamankan selain sabu seberat 1 kg, alat komunikasi, buku tabungan bank, dua ATM serta sejumlah uang tunai.

“Jadi ada dua tersangka, saat ini telah diamankan di Mapolresta bersama barang bukti yang berhasil diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Dari pengakuan sementara tersangka IM, bahwa dirinya nekat mengantar barang tersebut ke Lombok karena diupah Rp 40 juta. IM sedang mengumpulkan uang yang akan dipergunakan untuk menikahi kekasihnya. Diapun mengaku baru sekali ini mengantar barang ke Lombok.

“Sementara untuk tujuan barang, itu tugas Satresnarkoba nantinya untuk mencari tau. Untuk saat ini kami baru bisa menyampaikan kabar telah mengamankan tersangka, perkembangan hasil pemeriksaan akan kami buka setelah selesai dilakukan pemeriksaan,” tutup Heri.(MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button