Mataram (NTB Satu) – Penggeledahan dua instansi di Dompu oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB berlanjut, Selasa 14 Juni 2022. Penyidik Pidsus mulai menggeledah sekitar Pukul 11.00 Wita di instansi yang sama seperti sebelumnya, kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu.
Menurut informasi, upaya itu dilakukan Kejati NTB untuk mencari tambahan alat bukti dokumen dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Dompu Tahun 2018 sampai 2021. Nilainya Rp10 Miliar.
Aksi itu dipimpin langsung Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati NTB, Burhanuddin SH, didampingi Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Julkarnain SH. Juru bicara Kejati NTB, Efrien Saputra membenarkan penggeledahan masih berlangsung hingga hari ini, berlangsung di dua instansi seperti sehari sebelumnya.
“Iya, sejak kemarin tim Pidana Khusus Kejati NTB melakukan geledah di dua dinas di Kabupaten Dompu, di BPKAD dan Dikpora,” sebut Efrien kepada NTB Satu. (HAK)