Daerah NTB

Obat Langka di Tengah Melonjaknya Wabah PMK, Peternak Disarankan Pakai Herbal

Mataram (NTB Satu) – Pulau Lombok menjadi daerah zona merah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi. Hal itu disebabkan melonjaknya wabah PMK mencapai 26.120 kasus hingga saat ini. Di tengah tingginya penularan, obat-obatan kimia untuk mengatasi PMK justru langka. Peternak pun disarankan memakai obat herbal.

Sebelum datangnya vaksin, banyak peternak di Pulau Lombok mengandalkan obat-obatan kimia seperti vitamin, antibiotik, dan antipiretik untuk mengobati ternak mereka yang terjangkit. Namun belakangan ini, ketersediaan obat tersebut sangat terbatas. Sebagai langkah mandiri, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB menyarankan para peternak untuk meracik obat herbal sendiri dari rumah.

“Obatnya berupa madu, jahe, kunyit, dan gula merah. Itu dicampur lalu diminumkan, itu efektif sekali mengobati PMK dan sudah ada pengalaman di Lombok Tengah,” saran Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakkeswan Provinsi NTB, drh. Muslih, Senin, 13 Juni 2022.

Sampai 12 Juni 2022, ternak yang terkena PMK sebanyak 26.120 ekor. Dengan rincian, ternak yang masih sakit sebanyak 13.174 ekor, sembuh 11.402 ekor, potong paksa 106 ekor, dan mati 12 ekor.

Peternak juga diimbau agar selalu menerapkan protokol pencegahan PMK, seperti menjaga kebersihan kandang dan secara rutin memyemprotkan disinfektan.

Sapi jenis eksotis atau sapi berbadan besar seperti simmental, diakui lebih rentan terinfeksi PMK dibandingkan sapi lokal atau sapi bali.

“Yang lebih rentan itu sapi eksotis, sedangkan kalau sapi bali yang banyak di sini itu lebih kuat dari serangan PMK,” tutup Muslih. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button