Daerah NTB

BP2MI Fasilitasi Syarat Pemberangkatkan 150 CPMI yang Sempat Tertunda

Mataram (NTB Satu) – UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Nusa tenggara Barat akhirnya menyelesaikan syarat pemberangkatan 192 Calon Pekerja Migrant Indonesia (CPMI) asal Lombok yang sempat tertahan diberangkatkan karena alasan dokumen.

Kepala BP2MI Mataram, Abri Danar Prabawa menyampaikan, pihaknya telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) sebanyak 150 CPMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan jabatan Plantation worker dengan nama pengguna Sime Darby Berhad.

Dan 42 Orang CPMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan Pengguna Kulim Berhad dengan Jabatan Plantation worker. Rincian dari jumlah tersebut, OPP dilaksnakan secara bertahap.

Mulai dari tanggal 7 juni 2022 sebanyak 41 Orang CPMI dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. Cipta Rezeki Utama. Tanggal 9 Juni 2022 sebanyak 41 Orang CPMI dari P3MI PT.Cahaya Lombok, 23 Orang CPMI dari P3MI PT. Primadaya Pratama Pandu Karya. Lalu Senin 13 juni 2022 sebanyak 45 orang CPMI dari P3MI PT Wira Karitas.

“150 Orang CPMI tersebut semua akan dipekerjakan di Perusahaan milik Sime Darby Berhad dengan Jabatan Plantation worker/pekerja perkebunan kepala sawit yang beberapa waktu lalu sempat tertunda keberangkatannya,” kata Abri.

Pada kegiatan yang sama, OPP juga tuntas dilakukan terhadap 42 orang CPMI dari P3MI PT. Hamparan Karya Insani yang akan dipekerjakan di Kulim Berhad.

“Sampai hari ini total CPMI yang telah mengikuti OPP dikantor UPT BP2MI Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 192 orang CPMI, 150 Orang CPMI bekerja di perusahaan Sime Darby Berhad dan 42 Orang bekerja di Perusahaan Kulim Berhad,” imbuhnya.

Abri menyampaikan bahwa negara harus memastikan dokumen yang dimiliki CPMI sudah benar dan sesuai, ini bentuk perlindungan bagi PMI sejak pra penempatan, masa penempatan hingga purna penempatan. BP2MI juga akan terus memberikan pelayanan optimal kepada PMI dan P3MI dengan selalu berkoordinasi kepada Instansi terkait baik pusat maupun daerah.

“Semua CPMI wajib bekerja sesuai dengan prosedur dan berkompeten sesuai dengan amanat Undang – undang No.18 Tahun 2017,” ujar Abri. Dari 192 CPMI yang telah mengikuti OPP dari perusahaan yang berbeda- beda kemudian akan diberangkatkan secara bertahap oleh pihak P3MI.

“(Jadwal pemberangkatan) Ini sudah ranah P3MI untuk memberangkatkannya,” demikian Abri.

Sebelumnya, sebanyak 147 CMPI dari empat perusahaan gagal terbang ke Malaysia pada Selasa (31/5/2022). Meski pesawat carter dari Malaysia sudah menjemput di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid. 147 calon PMI dari berbagai asal ini berasal dari empat P3MI perekrut. Yaitu, PT. Wira Karitas, PT. Cahaya Lombok, PT. Cipta Rejeki, dan PT. Prima Daya. Karena gagal terbang, mereka ramai-ramai mendatangi kantor BP2MI di Jalan Adisucipto Rembiga, Mataram. Karena belum mendapat rekomendasi berangkat dari BP2MI. Kendatipun, P3MI menyatakan dokumen mereka telah lengkap dan siap berangkat.

Setelah berhari-hari, akhirnya para calon pahlawan devisa ini mendapatkan dokumen untuk kepastian diberangkatkan bekerja di Malaysia.(ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button