Mataram (NTB Satu) – Munculnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Bacaleg Partai NasDem Kabupaten Bima membuat DPW NasDem NTB turut memberikan perhatian yang serius terhadap hal tersebut.
Melalui sekretarisnya Wahidjan, NasDem NTB segera meminya Ketua DPD NasDem Kabupaten Bima untuk mengganti oknum Bacaleg yang diduga melakukan pencabulan tersebut.
“Saya baru dapat informasi semalam. Dan kita sudah minta klarifikasi Ketua DPD Kabupaten Bima. Dan apabila perbuatan tersebut ada dan terbukti atau jadi tersangka dan ditahan maka Bacaleg tersebut harus diganti,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat 23, Juni 2023.
Baca Juga:
- Siap-siap! Pendaftaran Calon Anggota PPS dan PPK Penyelenggaraan Pilkada 2024 Segera Dibuka, Cek Persyaratannya
- Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Duel di Atas Ring, Siapa Lebih Unggul?
- Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bima Butuh 90 Anggota PPK dan 573 Anggota PPS
- 25 Persen Dana Investasi Hijau Asia Tenggara Masuk ke Indonesia
Sebelumnya, oknum Bacaleg dari partai NasDem berinisial MA, telah dilaporkan ke Polres Bima karena diduga melakukan pencabulan.
Dugaan pencabulan itu dilaporkan oleh ibu korban NU, setelah mendengarkan cerita dari korban yang telah dicabuli oleh MA.
NU telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik dan telah dimintai keterangan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan.
Lebih lanjut NU mengatakan, ia hanya menginginkan keadilan untuk anaknya yang telah menjadi korban pencabulan. (ADH)