Mataram (NTBSatu) – Konsorsium Iklim dan Lingkungan NTB bersama PT Eco Solutions Lombok (ESL), menggagas langkah strategis untuk merehabilitasi Pantai Pink di Desa Sekaroh, Lombok Timur.
Rehabilitasi tersebut bertujuan untuk menjadikan Pantai Pink sebagai destinasi ekowisata berkelas dunia.
Dalam diskusi rencana aksi yang digelar, ESL menegaskan komitmennya untuk memulihkan ekosistem pantai sekaligus memberdayakan masyarakat lokal.
Tim menemukan, pudarnya warna pasir pink yang menjadi daya tarik utama akibat kematian karang. Oleh karena itu, ESL memfokuskan program rehabilitasi pada perkembangbiakan karang sebagai solusi utama.
“Banyak wisatawan yang kini mengeluh warna pink pantai tersebut sudah pudar. Kami teliti, ternyata karena banyak karangnya telah mati. Jadinya fokus kita pada konservasi karang tersebut,” kata salah satu perwalian tim rehabilitasi, Kamis, 22 Mei 2025.
Program rehabilitasi Pantai Pink mencakup enam strategi utama. Yaitu inventarisasi dan identifikasi kerusakan, reboisasi dan penghijauan dengan spesies lokal, pengendalian spesies invasif. Kemudian, konservasi tanah dan air, pemberdayaan masyarakat sekitar, serta pemantauan dan evaluasi berkala.
Tim meyakini bahwa langkah-langkah ini akan membangkitkan kembali keunikan Pantai Pink yang selama ini mulai memudar.
Namun, mereka juga mengakui sejumlah tantangan besar seperti kurangnya dukungan dan tenaga ahli, konflik lahan dan kepentingan ekonomi. Lalu, lemahnya penegakan hukum, serta keterbatasan data dan teknologi pemantauan.
Meskipun dihadapkan pada berbagai hambatan, ESL menekankan bahwa pemulihan ekosistem merupakan investasi jangka panjang memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Jadi Cagar Budaya Nasional
Selain fokus pada aspek lingkungan, rencana ini juga mencakup pemanfaatan potensi cagar budaya di sekitar Pantai Pink. Yaitu 13 titik peninggalan Jepang yang terdiri dari enam struktur goa, satu kanal, dan enam titik situs lainnya yang baru teridentifikasi. Seluruh kawasan ini sedang dalam kajian menjadi Cagar Budaya Nasional.
Diskusi tersebut menghasilkan rekomendasi penetapan Kawasan Hutan Lindung Sekaroh sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional. Hal tersebut sejalan dengan visi Gubernur NTB “Nusa Tenggara Barat Bangkit Bersama Menuju Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia.”
Konsultan Rehabilitasi Pantai Pink, H. Mohammad Rum mengajak semua pihak untuk berkolaborasi membangun ekowisata unggulan di wilayah Sekaroh. Ia menegaskan bahwa dukungan utama harus berasal dari Pemkab Lombok Timur dan Pemprov NTB.
“Dukungan utama harus berasal dari Pemkab Lombok Timur dan Pemprov NTB, sebagai penerima PAD jika ekowisata ini sukses,” ucap Mohammad Rum.
Dengan kerja sama yang solid dan strategi berkelanjutan, ESL optimistis Pantai Pink akan bangkit sebagai ikon ekowisata yang menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi.
Adapun konsorsium tersebut terdiri dari Pemprov NTB, Pemkab Lombok Timur, Universitas Mataram, Universitas Hamzanwadi, dan PT ESL. (*)