Lombok Timur

Perusahaan Swedia akan Gelontorkan Rp14 Miliar untuk Ekowisata Kawasan Pantai Pink Lombok Timur

Mataram (NTB Satu) – Perusahaan asal Swedia, PT. Eco Solution Lombok (ESL) pada tahun ini akan menggelontorkan uang senilai 1 juta dolar AS atau sekitar Rp14,6 miliar untuk melanjutkan proyek ekowisata di kawasan Pantai Pink, Kabupaten Lombok Timur.

Nantinya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat setempat sebagai calon pengelola kawasan tersebut.

“Dia (PT. ESL) belum melakukan pembangunan, karena ingin memberi pemahaman dulu kepada masyarakat sebagai mitra utamanya, tentang apa itu ekowisata. Setelah itu baru mulai dibangun, karena yang kelola nanti BUMDes-nya,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Mohammad Rum, Sabtu, 11 Juni 2022.

Rencananya, PT. ESL akan membangun ekowisata terbesar di Asia yang terletak di kawasan Pantai Pink. Di dalamnya ada puluhan vila, restoran, diveshop, pasar tani dan nelayan, hingga rumah sakit berstandar internasional.

Izin investasi di lahan 339 hektare itu sudah dikantongi sejak 2013, namun pembangunan sempat terkendala karena masalah kepemilikan lahan. “Sempat terkendala karena masalah lahan dengan masyarakat, tetapi sekarang sudah selesai,” imbuh Rum.

Ia mengharapkan pemerintah, pengusaha, dan masyarakat bersinergi membangun proyek ekowisata tersebut agar segera mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Tiga pilar ini, pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus memperbaiki niat dan saling bahu-membahu agar usaha ini sukses,” pungkasnya. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button