Hukrim

Nekat Simpan Sabu, Pria Asal Bima Disergap Sat Resnarkoba

Mataram (NTB Satu) – Sat Narkoba Polres Bima Kota, lagi-lagi menyergap seorang penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. IA 32 tahun warga Rasanae Barat Kota Bima, disergap Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, Selasa 7 Juni malam hari.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin. Terduga pelaku IA disergap Tim Cobra Bravo saat melintas di jalan lintas perbukitan  Danatraha Kota Bima.

Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan sepeda motor yang dikendarainya, didapati narkoba jenis sabu dengan berat bersih  0,87 gram.

Barang bukti lain yang diamankan yakni korek gas, handphone, uang sejumlah Rp 105 ribu, berikut sepeda motor yang dikendarainya.

“Terduga pemilik sabu telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” kata AKP Tamrin, Rabu 8 Juni 2022.

Sementara itu untuk modus dan darimana terduga mendapati barang haram sabu tersebut, Tamrin menegaskan masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga.

“Masih kami selidiki soal itu, yang jelas akan kami tindak siapapun yang bermain dengan narkoba ini,” pungkasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button