Mataram (NTB Satu) – Melalui data dari industri jasa keuangan di NTB, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai terdapat transaksi yang mencurigakan di NTB. Transaksi tersebut akan segera diselidiki.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, sejumlah praktik ilegal seperti pembalakan liar atau ilegal logging dan penambangan ilegal atau ilegal mining disebut turut mempengaruhi munculnya transaksi mencurigakan itu.
“Penangkapan ikan secara ilegal, pertambangan secara ilegal, dan penebangan hutan secara ilegal, akan melahirkan praktik pencucian uang,” ujar Ivan saat acara penanaman 5.000 pohon tabebuya di Perumahan Bell Park II, Desa Kekeri Kecamatan Gunungsari Lombok Barat, Jumat, 3 Juni 2022.
PPATK terus berupaya untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Harapannya, seluruh sumber keuangan tersebut berasal dari kegiatan usaha yang halal.
“Orang boleh beli rumah mewah, mobil mewah. Tapi jangan sampai dia beli dari hasil tindak pidana. Atau dia beli bukan kegiatan usaha yang halal. Ini yang kita jaga,” ungkap Ivan.
Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah S.E., M.Sc., mengatakan, manusia kerap menginginkan sesuatu yang serba cepat dan tidak memiliki kesabaran dalam berproses. Selain itu, ia mengungkapkan kebanggaan kepada PPATK atas kinerja yang telah dilakukan.
“Ketika masih di Senayan, saya sering berseloroh dengan orang-orang PPATK. Orang-orang PPATK kerap membantu untuk mengungkapkan sesuatu yang tidak orang ketahui,” ungkap Zulkieflimanysah, saat memberikan sambutan pada acara penanaman 5.000 pohon tabebuya, Jumat, 3 Juni 2022. (GSR)