Kota Mataram

Kajari Mataram Prioritaskan Penanganan Kasus yang Dinilai Mengendap

Mataram (NTB Satu) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram Ivan Jaka, berjanji akan menyelesaikan penanganan kasus yang diduga mengendap oleh masyarakat. Hal itu ia katakan menanggapi adanya aksi yang dilakukan oleh Gabungan LSM Lombok Barat pada Senin 23 Mei 2022 lalu.

Dimana saat itu, massa aksi menagih penyelesaian penanganan beberapa kasus yang ada di Lombok Barat yang diduga sudah mengendap selama bertahun-tahun. Untuk itu Kejari Mataram diminta untuk segera menuntaskannya, terlebih saat ini Kejari Mataram memiliki beberapa pejabat baru, mulai dari Kepala Kejari, Kasi Intel, sampai dengan Kasi Pidum.

IKLAN

Dikonfirmasi Ntbsatu.com, Ivan Jaka mengatakan beberapa tuntutan yang di lontarkan masa aksi itu merupakan salah satu PR yang akan masuk dalam skala prioritas penyelesaian.

“Saya baru dua bulan di sini tugas, saya selaku Kajari mengakui PR saya di sini banyak. Namun kami di sini sudah punya skala prioritas, mana kasus yang akan diselesaikan terlebih dahulu. Terutama beberapa kasus di Lombok Barat yang diduga mengendap, seprti kasus aset dan kasus bantuan bibit sapi,” terangnya usai memimpin sertijab di Kantor Kejari Mataram, Rabu 25 Mei 2022.

Lebih lanjut dikatakan Ivan, masyarakat diminta untuk sabar terhadap penegakan hukum tersebut. Ia pun berjanji yang masuk dalam skala prioritas tersebut, penanganannya akan lebih cepat.

“Kebetulan kan Kasi Intel disini juga baru, saya pikir kami tidak akan membiarkan apa yang menjadi aduan dan temuan masyarakat itu mengendap. Kita minta masyarakat juga tetap mengawasinya,” pintanya.

IKLAN

Terkait dengan kasus penjualan aset Pemda di Lombok Barat, pihaknya sampai hari ini tetap melakukan penanganan. Namun, pada intinya penanganan terhadap penelusuran kasus tersebut tidak mudah, bahkan pihak Kejari Mataram akan berkordinasi dengan BPK dan BPKP serta Dirjen kekayaan Kemenkeu.

“Untuk kepentingan penanganan, bisa saja kami akan meminta keterangan dari pejabat tertinggi dari daerah setempat,” pungkasnya. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button