Daerah NTB

Inilah Rincian Kuota Haji Kabupaten/Kota di NTB

Mataram (NTB Satu) – Provinsi NTB mendapatkan kuota 48 persen atau 2.042 Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2022 ini ditambah 12 petugas pendamping. Jika dirinci per kabupaten/kota, maka terlihat JCH asal Kota Mataram yang paling banyak berangkat. Sementara kabupaten yang paling minim kuotanya yaitu Kabupaten Lombok Utara.

Sesuai data yang diterima dari Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag NTB Hj. Eka Muftatiah, kuota haji Kota Mataram tahun ini sebanyak 401 jemaah, Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 331 jemaah, Kabupaten Lombok Timur sebanyak 311, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 243 jemaah.

Selanjutnya Kabupaten Bima sebanyak 228 jemaah, Kabupaten Sumbawa sebanyak 180 jemaah, Kabupaten Dompu sebanyak 127 jemaah, Kota Bima sebanyak 111 jemaah, Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 68 jemaah dan Kabupaten Lombok Utara 42 jemaah.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama NTB, Dr. H. M. Zaidi Abdad mengatakan, persiapan pemberangkatan haji saat ini terus dikebut, baik dari sisi kepanitian dari tingkat pusat, hingga daerah. Demikian juga fasilitas pendukung seperti asrama haji yang akan dijadikan penampungan JCH, sebelum diterbangkan. Termasuk persiapan kateringnya.

Ia mengatakan, tanggal 3 Juni JCH akan masuk asrama haji dan pemberangkatan untuk kloter pertama dimulai tanggal 4 Juni 2022. Karena kuota haji tahun ini kurang dari separuh, maka jumlah kloter pun sedikit yaitu sebanyak lima kloter. JCH yang mendapat panggilan haji tahun ini diminta untuk bersiap-siap, baik fisik maupun mental. Dan yang tak kalah pentingnya yaitu tetap menjaga kesehatan.

Kemenag juga mengingatkan, salah satu kewajiban JCH adalah melunasi BPIH (Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji). Di mana kesempatan pelunasan BPIH hingga tanggal 20 Mei 2022 ini. Jika JCH belum melunasi biaya pemberangkatan haji, maka tomatis tidak bisa diberangkatkan dan kursinya akan diganti oleh calon jemaah lain melalui sistem yang sudah digunakan sejak lama.

Kakanwil menambahkan, di masa pandemi Covid-19 ini, syarat lain yang harus dipenuhi oleh calon jemaah yaitu telah melaksanakan vaksinasi hingga booster. “Yang belum vaksinasi otomatis tidak bisa berangkat. Tapi semua persiapan sudah dilakukan. Kami berkoordinasi terus dengan Kemenag di kabupaten/kota,” ujarnya. (ZSF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button