Daerah NTB

Nilai Tukar Petani Turun 1,39 Persen, Kesejahteraan Petani di NTB Menurun

Mataram (NTB Satu) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB merilis Nilai Tukar Petani (NTP) di NTB pada bulan April 2022 sebesar 104,75 atau turun 1,39 persen dibanding NTP bulan sebelumnya, yakni mencapai 106,22. Dengan menurunnya NTP tersebut, artinya kesejahteraan petani di NTB pada bulan April menurun dibandingkan bulan sebelumnya.

Nilai tukar petani merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Bila angka NTP lebih besar dari 100, maka kondisi petani sedang mengalami surplus. Sedangkan bila kurang dari 100 artinya petani mengalami defisit.

Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin melalui keterangan pers pada Senin, 9 Mei 2022 menjelaskan, dengan angkat tersebut, berarti kesejahteraan petani pada bulan April menurun 1,39 persen dibanding bulan sebelumnya. Hal itu wajib diwaspadai, mengingat jumlah petani di NTB masih sangat besar, maka akan berdampak pada tingkat konsumsi masyarakat secara signifikan.

“Maka sepatutnya pemerintah memberikan perhatian lebih kepada kesejahteraan petani, karena jika kesejahteraan petani bisa dipertahankan, maka perekonomian kemungkinan besar bisa tetap stabil,” saran Wahyudin.

Indeks harga yang diterima petani (It) merupakan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada bulan April 2022, It turun sebesar 0,39 persen dibanding It bulan Maret 2022, yaitu dari 115,96 menjadi 115,51. Penurunan It pada bulan April 2022 disebabkan oleh penurunan It di dua subsektor pertanian, yaitu subsektor holtikultura sebesar 3,43 persen dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,43 persen.

IKLAN

Sementara itu, It pada tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan yaitu subsektor peternakan sebesar 1,03, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,67 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,05 persen.

Sedangkan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) adalah harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Pada bulan April 2022, lb naik sebesar 1,01 persen, yaitu dari 109,17 pada bulan Maret menjadi 110,27. Hal ini disebabkan oleh kenaikan nilai Ib pada semua subsektor pertanian.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Penurunan NTP bulan April 2022 dipengaruhi oleh turunnya NTP di empat subsektor pertanian, yaitu subsektor holtikultura sebesar 4,49 persen, subsektor tanaman pangan sebesar 1,6 persen, subsektor perikanan sebesar 1,21 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,18 persen. Sementara itu, hanya NTP pada subsektor peternakan yang mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen.

Dari 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 14 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 20 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP, termasuk NTB. Peningkatan tertinggi terjadi di tiga provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Barat sebesar 1,44 persen, Provinsi Sumatera Utara sebesar 1,34 persen, dan Provinsi Jambi sebesar 1,04 persen.

Sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan sebesar -2,21 persen.

Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB juga mengalami penurunan pada April 2022, yakni sebesar 104,41 atau turun 0,91 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya sebesar 105,37.

Indikator ukur dari NTUP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani (It) dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM). Pada bulan April 2022, indeks yang diterima petani (lt) turun sebesar 0,39 persen, sedangkan indeks BPPBM mengalami kenaikan lebih yaitu sebesar 0,52 persen. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button