Mataram (NTB Satu) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB mengoleksi arsip statis sebanyak 24.000 berkas. Proses pengumpulan arsip statis telah dilakukan sejak lama. Pengarsipan terus dilakukan lantaran arsip punya peran pengingat bersama kejadian yang terjadi di masa lampau.
Kepala Bidang Pengelolaan, Pembinaan, dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, Husnussabri S.E., M.M., mengatakan, arsip yang dikumpulkan berasal dari berbagai sumber.
“Kami mengoleksi arsip statis sebanyak 24.000 berkas. Baik yang bersumber dari instansi pemerintahan serta masyarakat,” ungkap Husnussabri, ditemui NTB Satu di ruang kerjanya, Rabu, 27 April 2022.
Husnussabri menceritakan, pengumpulan berbagai arsip bukan hal mudah. Ia dan sejumlah pihak terkait telah mengalami proses yang demikian panjang dalam mengumpulkan benda yang sangat berharga tersebut.
“Proses pengarsipan itu sudah dimulai sejak tahun 1968 hingga sekarang. Tentu itu tidak mudah. Tetapi, menjalani kerja pengarsipan punya kebahagiaan tersendiri,” cerita Husnussabri.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK & PSDM) Kabupaten Lombok Timur, Izzuddin pernah menegaskan bahwa arsip adalah benda paling jujur.
“Arsip adalah produk yang dibuat untuk menguatkan argumentasi dan data ketika dibutuhkan, salah satunya di persidangan,” ungkap Izzudin, di Lombok Timur, 16 Februari 2022. (GSR)