Ekonomi Bisnis

Perbankan Mulai Jajaki Bisnis Paylater, OJK Ingatkan Ini

Mataram (NTBSatu) – Sejumlah perbankan mulai menjajaki bisnis produk keuangan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang biasa disebut paylater.

Layanan paylater perbankan merupakan layanan perbankan digital, yang berfungsi sebagai penyaluran pembiayaan melalui aplikasi atau delivery channel milik perbankan layaknya aplikasi mobile banking.

Baca Juga : PGRI NTB Minta Kasus Pemukulan Guru oleh Siswa di Bima Dikawal sampai Sidang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pesat dari bisnis ini, jumlah kontrak pengguna sebanyak 72,88 juta kontrak per Mei 2023.

Melihat peluang dan pangsa pasar yang menggiurkan, beberapa bank pun turun gunung untuk memasarkan fasilitas ini kepada nasabah, antara lain Bank BCA (Paylater BCA), Bank Mandiri (Livin’ Paylater), Allobank (Allo PayLater) dan DBS Bank (Digibank Paylater).

IKLAN

Baca Juga : Ratusan Jurnal Indonesia Telah Terindeks Scopus

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button