Daerah NTB

Perpustakaan Keliling Kembali Keliling

Mataram (NTB Satu) – Layanan perpustakaan keliling yang selama dua tahun tidak berjalan terhenti akibat pandemi Covid-19, kembali beroperasi. Kendala recofusing anggaran selama dua tahun berturut-turut, juga sudah teratasi.

Tahun anggaran 2022 Perpustakaan Keliling kembali berkeliling menyapa para pemustaka yang belum kebagian membaca buku.

Tak tanggung-tanggung, kali ini Kabid Layanan langsung turun ke lapangan memantau jalannya pelayanan Mobil Keliling. Sebagaimana terdokumentasi pada Senin 7 Februari 2022 lalu di MA Darul Qur’an, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi Lombok Barat.

“Ini Sebagai penanda bahwa Perpustakaan keliling kembali aktif menyapa di tempat tempat yang membutuhkan layanan perpustakaan dengan literatur lengkap,” kata Kepala Perpustakaan dan Arsip Provinsi NTB, Julmansyah.

Dijelaskan, perpustakaan merupakan institusi atau lembaga yang menyediakan koleksi bahan pustaka tertulis, tercetak dan terekam sebagai pusat sumber informasi yang diatur menurut sistem dan aturan yang baku.

IKLAN

Perpustakaan didayagunakan untuk keperluan pendidikan, penelitian penyebaran informasi dan rekreaksi intelektual bagi masyarakat.

Dalam kehidupan modern, perpustakaan perlu memberikan pelayanan informasi yang tepat dan merata kepada seluruh masyarakat, bukan hanya disekitar gedung perpustakaan daerah, baik itu di Pperpustakaan Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Tetapi juga masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari jangkauan gedung perpustakaan tersebut. Maka dibuatlah perpustakaan keliling ini,” ujarnya.

Agar masyarakat di daerah tersebut dapat juga menikmati layanan informasi untuk meningkatkan pengetahuannya, perpustakaan harus ada di lingkungan mereka, sebab membangun gedung perpustakaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Pemerintah Provinsi NTB belum dapat mebangun perpustakaan di setiap Kecamatan, Desa/Kelurahan. Maka untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan saran yang cocok, yaitu Perpustakaan Keliling. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button