Mataram (NTB Satu) – Praktek pelanggaran pelayanan publik atau maladministrasi dilaporkan banyak terjadi di desa-desa. Terkait dengan hal ini Ombudsman RI Perwakilan NTB turun langsung ke lapangan untuk menjemput laporan masyarakat di tingkat desa.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dr. Adhar Hakim mengatakan, pihaknya langsung turun ke sejumlah desa dengan membuka gerai pengaduan. Pelanggaran tersebut antara lain terjadi saat distribusi bantuan bansos, hingga pelaksanaan PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) yang digelar Badan Pertanahan dan Pemda melalui pemerintah desa.
“Sejak pertengahan Maret, Ombudsman RI Perwakilan NTB membuka gerai pengaduan di sejumlah desa, antara lain di Dusun Lekong Pentelahan, dan di Desa Tampak Siring Kabupaten Lombok Tengah. Pemilihan lokasi Dusun Lekong Pentelahan berdasarkan informasi awal dari masyarakat tentang adanya dugaan maladministrasi di daerah tersebut,” kata Adhar Hakim dalam keterangan tertulis, Rabu 13 April 2022.
Merespon cepat kebutuhan masyarakat itu, Tim Ombudsman “On The Spot” disambut baik oleh masyarakat di desa. Dari setiap spot gerai yang digelar, Ombudsman RI Perwakilan NTB menerima puluhan laporan masyarakat. Dalam dua hari gelaran gerai pengaduan, diterima sedikitnya 40 laporan masyarakat.
Adapun laporan yang dapat yaitu terdiri dari laporan pemotongan maupun penyimpangan penyaluran program bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL), pungutan dalam administrasi kependudukan, Ijazah yang masih ditahan oleh pihak sekolah, pungutan yang dilakukan oleh sekolah dan sejumlah laporan lainnya.
“Selain menerima laporan, masyarakat juga mengkonsultasikan sejumlah permasalahan, antara lain kesulitan memperoleh biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), ketenagakerjaan, infrastruktur jalan, agraria dan lain sebagainya,” terang Adhar.
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diperoleh, Tim menyerahkan laporan kepada Unit Pemeriksaan untuk segera ditindaklanjuti agar masyarakat dapat segera memperoleh hasil yang nantinya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Adhar Hakim mengatakan, pihaknya akan berupaya terus meningkatkan kegiatan seperti ini mengingat antusiame warga di desa menyampaikan laporan terhadap berbagai persoalan yang mereka alami sangat tinggi.
“Ombudsman berkerja tidak hanya menerima laporan di kantor kami, tapi juga turun langsung jemput bola seperti kegiatan ini. masyarakat dapat merasakan manfaat keberadaan Ombudsman RI,” ujarnya. (ZSF)