Lombok Tengah

Tawarkan Layanan Plus-plus, Pemilik Cafe di Kawasan Kuta Nyambi Jadi Mucikari

Mataram (NTB Satu) – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan seorang perempuan selaku pemilik Cafe remang-remang yang diduga sebagai mucikari di kawasan wisata Kuta, Kecamatan Pujut.

Terduga mucikari inisial S itu diamankan pada saat dilakukan penggrebekan pada Jum’at 1 April 2022 sekitar Pukul 20.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redo Rizki Pratama mengatakan, penggerebakan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat soal dugaan prostitusi di sebuah cafe remang-remang di kawasan wisata Kuta.

“Kami amankan pemilik cafe yang diduga sebagai mucikari, dimana di cafe tersebut ada praktik prostitusi,” terang Redo, Kamis 7 April 2022.

Ia menuturkan modus penawaran prostitusi di kafe tersebut awalnya si S (pemilik cafe-red) selaku mucikari menawarkan kepada pengunjung terkait layanan ‘plus-plus’ dari karyawan cafe.

“Setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui bersama antara mucikari, karyawan dan pengunjung maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati,” ujarnya.

Kasat Reskrim menambahkan, dari pengakuan terduga, dia menawarkan tarif kepada pengunjung sebesar Rp 500.000.- dan terduga pelaku juga menyiapkan kamar untuk digunakan sebagai tempat berhubungan intim dengan tarif kamar Rp 50.000,-.

“Saat ini terduga sudah diamankan di Mapolresta Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan,” pungkas Redo. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button