Mataram (NTB Satu) – Vaksinasi booster terus digencarkan Si Dokkes Polresta Mataram. Meski saat ini dalam suasana bulan Ramadhan, vaksinasi booster tersebut terus digencarkan, terlebih vaksinasi tidak membatalkan puasa berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indoensia (MUI).
“Vaksinasi pada saat puasa tidak membatalkan, kita terapkan sebagai penerimaan Bantuan Tunai kepada PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang belum melaksanakan vaksinasi,” ujar Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Selasa 5 Maret 2022.
Dikatakan Heri, kegiatan vaksinasi tersebut akan terus dilaksanakan selama masyarakat menerima bantuan BTPKLWN sebagai syarat.
“Hal ini memberikan kemudahan akses masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi dan akselerasi percepatan,” imbuhnya.
Dengan vaksinasi tersebut sambung Haeri, masyarakat Kota Mataram diharapkan dapat menjalankan aktivitas puasa dengan imunitas yang bagus.
“Ini sesuai kebijakan pemerintah, masyarakat yang sudah divaksin bisa menambah kekebalan atau imunitas dalam menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya. (MIL)