Mataram (NTB Satu) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram melakukan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang bulan Ramadan. Operasi tersebut berhasil mengamankan 617 botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Semua miras hasil razia dimusnahkan di Kantor Satpol PP Kota Mataram, Kamis, 31 Maret 2022.
“Operasi yang kami laksanakan ini dalam rangka memasuki bulan suci Ramadan. Jumlah barang bukti yang akan kami musnahkan sebanyak 617 botol,” ujar Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi.
Razia miras merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polresta Mataram bersama TNI dan Satpol PP Kota Mataram menjelang bulan Ramadan. Operasi ini tidak hanya dilaksanakan pada bulan Ramadan, tetapi juga dilaksanakan di bulan-bulan lainnya.
“Kami akan lakukan bukan hanya saat memasuki bulan suci Ramadan saja, tetapi secara terus menerus untuk menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif,” ungkap Kepala Polresta Mataram, Kombes Pol. Heri Wahyudi.
Dalam acara pemusnahan yang dihadiri langsung oleh Walikota Mataram tersebut, Irwan juga meminta dukungan kepada semua pihak untuk bersama-sama menertibkan peredaran miras. Dengan begitu diharapkan terciptanya Kota Mataram yang kondusif. (RZK)