Hukrim

Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Batam, Helmi: Saya Jamin Bandar Tak akan Aman di NTB

Mataram (NTB Satu) – Menjelang gelaran MotoGP Mandalika 2022, Polda NTB melalui Direktorat Resnarkoba di bawah pimpinan Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang akan diedarkan di NTB.

Sabu yang berhasil diamankan tersebut berasal dari Batam, Kepulauan Riau dan dibawa oleh enam orang asal Kecamatan Aikmel, Lombok Timur. Ke enam orang yang juga diamankan, masuk dalam kategori sindikat peredaran narkoba lintas Provinsi.

“Empat orang ditangkap di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat pada Jum’at 11 Maret 2022, kemudian disusul dengan penangkapan dua orang di tempat yang sama,” jelas Helmi kepada media pada saat konferensi pers, Senin 14 Maret 2022.

Sementara modus yang dilakukan ke enam pelaku tersebut, dikatakan Helmi dengan memasukkan sabu ke dalam anus (dubur). Menurutnya modus seperti itu merupakan modus yang biasa dilakukan pemain lama.

“Mereka pemain lama, barang bukti yang berhasil kami amankan berupa sabu dengan berat bruto 6 ons beserta barang bukti lain,” tambahnya.

Pamen Polda NTB itu juga memastikan, selama gelaran MotoGP yang akan berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, tidak akan ada bandar narkoba yang aman bermain di NTB. (MIL)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button