Daerah NTB

Begini Caranya Mencintai Rupiah dengan Lima “J “

Mataram (NTB Satu) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB mengajak masyarakat mencintai uang rupiah dengan lima J.

Kampanye lima J ini dilakukan pada kegiatan operasi pasar murah di Islamic Center oleh Tim Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah (UIPUR) BI NTB dengan edukasi dan sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah (CBP) 14–16 Maret 2022.

Kegiatan operasi pasar merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Mataram, BULOG, Asosiasi Pedagang dan KPwBI Provinsi NTB menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perilaku Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.

Mengingat,  mendatangkan mayoritas pembeli atau konsumen dari kalangan perempuan dewasa atau ibu-ibu rumah tangga merupakan salah satu segmentasi audience prioritas dalam agenda sosialisasi CBP.

Kepala Bank Indonesia Provinsi NTB, Heru Saptaji mengatakan, CBP sendiri merupakan perluasan konsep edukasi penggunaan uang Rupiah yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap rupiah dengan mengenali ciri-ciri keaslian rupiah, merawat dan memperlakukan rupiah dengan baik.

Selain itu, rasa bangga terhadap rupiah ditunjukkan dengan penggunaan mata uang rupiah di setiap transaksi, yang menekankan rupiah sebagai simbol dan identitas negara serta satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI.

Lebih lanjut dijelaskan, perilaku paham terhadap rupiah ditumbuhkan dengan memahami fungsi dan pengelolaan uang rupiah sebagai nilai tukar seperti bertransaksi atau berbelanja dengan bijak.

Selain memberikan wawasan dan pemahaman terkait CBP, pada kegiatan operasi pasar ini Tim UIPUR KPwBI Provinsi NTB juga mengajak masyarakat untuk mempraktikkan langsung rasa cinta terhadap uang Rupiah dengan menerapkan “Lima J” yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dibasahi, Jangan Diremas, Jangan Distapler, dan Jangan Dicoret. Lima J itu guna menjaga dan merawat uang rupiah agar tetap layak pakai dan masa edar rupiah lebih panjang.

Suvenir berupa dompet panjang berlabel CBP juga turut dibagikan kepada masyarakat sebagai cara strategis membiasakan perilaku masyarakat agar terbiasa menyimpan dan menggunakan rupiah dalam keadaan yang lurus dan baik.

Disamping mendorong masyarakat untuk menggunakan uang rupiah secara baik dan benar pada transaksi tunai, fasilitas pembayaran non tunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada OPM tersebut juga telah disediakan guna meningkatkan pemahaman masyarakat untuk menggunakan rupiah dalam transaksi digital sehingga tergambar bahwa apapun jenis transaksi yang digunakan pembayarannya tetap memakai mata uang rupiah. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button