Daerah NTB

Jelang MotoGP, NTB Minta Tambahan Jatah Minyak Goreng

Mataram (NTB Satu) – Pemprov NTB meminta kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk mengalokasikan tambahan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang perhelatan MotoGP.

Permintaan ini dipertegas kembali setelah Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengumpulkan para distributor minyak goreng di NTB, ritel modern, Satgas Pangan, dan unsur dari Kementerian Perdagangan Selasa 8 Maret 2022 di Kantor Gubernur guna mendetailkan fakta lapangan.

Diketahui, terbatasnya ketersediaan minyak goreng membuat ibu-ibu rumah tangga berburu minyak goreng yang dijual secara terbatas. Toko, swalayan, bahkan ritel modern kerap kali dijumpai antrean panjang, bahkan berdesak-desakan untuk mendapatkan kebutuhan rumah tangga yang satu ini.

Dari dikumpulkannya seluruh stakeholders minyak goreng ini, diketahui, bahwa jatah yang diberikan produsen kepada distributor di NTB juga masih terbatas.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, H. Fathurrahman yang turut mendampingi Wakil Gubernur dari pertemuan kemarin menjelaskan, secara hitung-hitungan kebutuhan minyak goreng di NTB mencapai 1,7 juta sampai 2 juta liter perbulan. Sehari 50.000 liter sampai 60.000 liter dengan seluruh merk kemasan, termasuk minyak goreng curah.

Dari kebutuhan ini, jumlah yang disuplay oleh produsen yang memang terbatas. Sehingga terjadi kepanikan masyarakat. Akibatnya masyarakat berburu dan berebut membeli saat ada penjualan minyak goreng.

Fathurrahman menambahkan, belum ada data dari Kementerian Perdagangan, berapa jumlah minyak goreng yang dialokasikan ke NTB melalui penugasan ke produsen-produsen minyak goreng. Namun NTB meminta agar diberikan tambahan pasokan minyak goreng.

“Karena kita sedang jadi tuan rumah MotoGP, kita minta diberikan tambahan pasokan minyak goreng. Ini menyangkut kesiapan masyarakat atau para UMKM kuliner yang menyambut MotoGP,” ujarnya.

Pemprov NTB sudah bersurat sejak Januari lalu kepada Kementerian Perdagangan agar jatah minyak goreng ke NTB dilonggarkan. Kementerian Perdagangan juga sudah menurunkan timnya untuk melakukan pemantauan hingga pasar tradisional.

“Tim dari Kemendag sudah turun lapangan melakukan pengecekan. Kita minta lagi supaya distribusi ke NTB dilonggarkan,” jelas Fathurrahman. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button