Sumbawa Barat

Badan Pengawas Tambang Korsel Ambil Sampel Tanah Diduga Mengandung Merkuri di Sumbawa Barat

Sumbawa Barat (NTB Satu) – Tim peneliti dari Korea Selatan (Korsel) turun ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Jumat 4 Maret 2022 lalu. Mereka mengambil sampel tanah yang diduga mengandung zat kimia berbahaya jenis merkuri di lokasi Penambangan Tanpa Izin (Peti) di sana.

Pengambilan sampel didampingi Dinas ESDM Provinsi NTB, Babinsa anggota Koramil 1628-01/ Taliwang, Tim Kelurahan Sampir dan Bhabinkamtibmas Anggota Polsek Taliwang.

Selama beberapa jam Sunbaek Bang, Peneliti Korea Mine Rehabilitation and Mineral Resources Corp (Komir) mengambil sampel didampingi tim lainnya. Hadir menyaksikan Ketua Solidaritas Tambang Rakyat Kabupaten Sumbawa Barat, Dahlan dan para penambang sekitar 20 orang

Referensi diperoleh ntbsatu.com, Komir adalah entitas baru yang dibentuk Korea Selatan September 2021 lalu. Lembaga ini jadi badan yang mengawasi urusan logam, mineral, dan pertambangan di tengah meningkatnya kekhawatiran atas ketersediaan bahan mentah yang penting bagi industri tulang punggung negara itu di masa depan.

“Disingkat menjadi “Komir,” organisasi tersebut terutama akan fokus pada pengelolaan risiko rantai pasokan untuk logam-logam utama,” kata Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korsel dikutip dari media setempat, The Korea Herald.

Pengecekan lokasi pengolahan material tambang ilegal. Foto : Humas Polres Sumbawa Barat

Melalui keterangan tertulis, Polres Sumbawa Barat menyebut, pengambilan sampel tanah yang diduga mengandung Merkuri berlangsung di lokasi Peti di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Kasi Humas Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi mengatakan, pengawalan tim peneliti berlangsung di dua titik. Lingkungan Pakirum dan Karang Penok Kelurahan Sampir.

“Di sana dilakukan pengambilan sampel tanah (diduga) kandungan merkuri oleh tim,” kata Eddy.

Sebelum melakukan pengambikan sampel tanah, Dinas ESDM yang diwakili Trisman, ST, MP bersama peneliti Korea Selatan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Kantor Lurah Sampir.

Mengutip penjelasan Trisman, kedatangan tim bersama bukan untuk melakukan penutupan terhadap aktifitas Peti di KSB. Namun hanya untuk mengambil sampel tanah yang diduga mengandung merkuri di lokasi – lokasi aktivitas tambang ilegal.

“Dan hasilnya dari uji lab atas sampel tersebut, tidak menjadi konsumsi publik. Tetapi akan digunakan untuk proses rehabilitasi atau solusi dari pencemaran lingkungan di sana,” jelasnya

Sekitar Pukul 16.30 Wita Tim kemudian menuju ke lokasi pengolahan material tambang dan mengecek alat gelondong di Karang Penok.

Kemudian tim bergerak Pukul 18.00 Wita menuju Lingkungan Pakirum melanjutkan pengambilan sampel tanah dan mengecek gelondong milik para penambang. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button