Mataram (NTB Satu) – Sabtu 13 Mei 2023 besok adalah jadwal eksekusi tujuh warga Dusun Duduk sesuai putusan Hakim Pengadilan Negeri Mataram.
Jika eksekusi jadi dilakukan, maka malam ini jadi malam terakhir mereka menghirup udara luar. Kendati begitu, pada detik detik terakhir mereka masih berharap penahanan ditunda.
Dr. Ainudin, Kuasa hukum warga yang dilaporkan menyerobot lahan di Pantai Duduk Batu Layar, Lombok Barat minta eksekusi penahanan ditunda.
Ainuddin akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas hukuman yang dijatuhkan pengadilan kepada kliennya.
“InsyaAllah kami akan segera lakukan PK. Memori PK sedang kami rampungkan,” ucapnya kepada NTB Satu, Kamis 11 Mei 2023 lalu.
Terkait waktu pengajuan PK Ainudin justeru belum bisa memastikan, padahal eksekusi tinggal hitungan 1x 24 jam.
Tapi yang jelas menurut dia, kasus ini perlu pertimbangan kembali.
Besar harapannya agar eksekusi tidak dilakukan atau ditunda. Diharapkannya ada pertimbangan, mulai di sisi keadilan dan kemanusiaan.
“Kami berharap eksekusi ini tidak akan terjadi untuk atas nama keadilan, tidak ada keuntungan bagi negara ini memenjarakan rakyat kecil,” tandasnya.
Dalam menindaklanjuti permasalahan ini, kuasa hukum beserta warga setempat sampai melakukan audiensi dengan Gubernur NTB. Hal itu mereka lakukan untuk meminta bantuan kepada Pemprov atas nama keadilan dan kemanusiaan.
Namun, pihak Pemprov pun mengatakan tidak bisa berbuat banyak, karena sudah masuk ranah hukum dan pengadilan sudah menjatuhkan hukuman.
Walaupun kasusnya bersifat Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Tapi, atas nama masyarakat pihak Pemprov akan tetap bantu mengawal kasus ini dengan mencoba mengajukan PK, namun tetap mematuhi prosedur hukum yang ada. (MYM)
Lihat juga:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB
- Interpelasi DAK 2024 Terancam Dijegal: Golkar Abstain, 2 Fraksi Bertahan