Kota Mataram

KPU Tetapkan 14 Februari 2024 Pemilu Serentak

Kota Bima (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Senin 14 Februari 2022 malam mengikuti peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di aula kantor KPU Kota Bima.

Kegiatan yang disaksikan melalui live streaming channel Youtube KPU RI tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bima, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, Pimpinan Partai Politik dan juga jurnalis.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 merupakan sosialisasi awal pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Dengan harapan, masyarakat paham dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

“Ini merupakan sosialisasi awal, kapan hari pemungutan suara untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024 nanti,” ujar Mursalin melalui keterangan tertulis diterima ntbsatu.com.

Lanjutnya, terhadap hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024, KPU RI sudah menetapkan jadwal pelaksanaannya, yang dituangkan pada SK No 21 Tahun 2022, yakni pada Hari Rabu, Tanggal 14 Februari 2024.

IKLAN

Meneruskan apa yang disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mursalin menuturkan, saat ini KPU terus mempersiapkan diri menghadapi Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Tahapannya, menyiapkan regulasi, menyiapkan SDM dan juga menyediakan infrastruktur yang memadai, sehingga penyelenggaran Pemilu tahun 2024 berjalan sukses.

“Di sini KPU tidak bisa bekerja sendiri, khususnya kami KPU Kota Bima. Tentu kerjasama dari Pemerintah Daerah, Bawaslu, Partai Politik dan semua lapisan masyarakat sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Mengutip pernyataan Ketua KPU RI, Mursalin menuturkan, hasil Pemilu akan menentukan roda pemerintah lima tahun ke depan. Namun semua itu harus dimulai dengan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.

Penyelenggaraan Pemilu yang siap dengan anggaran, regulasi hukum dan juga hal teknis lainnya. Sehingga, apa yang menjadi tujuan bersama yakni Penyelenggaraan Pemilu yang Berintegritas, Luber dan Jurdi, serta dapat berjalan aman dan damai, bisa diwujudkan.

“Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU RI pada saat Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 tadi, tujuan kita bersama adalah bagaimana penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 itu berlangsung dengan demokrastis, Luber dan Jurdi, serta aman dan damai, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutup Mursalin. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button