Lombok Tengah (NTB Satu) – Dua Warga Desa Landah, Praya Timur diringkus, setelah ketahuan mencuri 1 unit Genset di Masjid Darul Islam di Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, 29 Januari 2022.
Pelaku S, 32 tahun dan SR, 29 tahun, mengaku melalukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sisanya untuk bermain judi online di game slot.
“Kedua pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, sisanya untuk bermain judi online,” terang Kapolsek Praya Timur, AKP Nasrun.
Dari hasil penjualan Genset tersebut, pelaku mendapat hasil Rp2.000.000. Kemudian, S mendapat bagian Rp1.850.000 sedangkan SR Rp150.000.
Demi keamanan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Praya Timur, untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, barang bukti genset yang di gasap pelaku sudah dikembalikan, selanjutnya difungsikan kembali. (MIL)