Kota Mataram

54 Calon PMI Ilegal NTB Dipulangkan, Tekongnya Sedang Diburu

Mataram (NTB Satu) – Kementerian Ketenagakerjaan RI berhasil memulangkan sebanyak 54 calon PMI unprosedural asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu, 12 Januari 2022.

Setelah dipulangkan, mereka sempat ditampung di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) NTB.

Para calon PMI ini dijemput di Bandara International Zainudin Abdul Madjid (BIZAM) menggunkan dua bus Damri dan diarahkan di LTSA NTB untuk diberikan pembinaan sebelum pulang ke rumah masing-masing.

IKLAN

Diinformasikan, dari 54 calon PMI tersebut, diantaranya terdapat 50 calon PMI perempuan dan empat lainnya berjenis kelamin laki-laki.

Dari total 54 calon PMI tersebut, PMI unprosedural terbanyak berasal di Lombok Tengah berjumlah 33 orang, Lombok Timur 12 orang, Lombok Utara 6 orang, dan Kota Mataram 1 orang.

Rencananya, 50 calon PMI perempuan itu akan berangkat ke Timur Tengah untuk mengadu nasib ke Arab Saudi, Qatar, dan Abu Dhabi. Sedangkan 4 PMI laki-laki akan tujuannya ke Australia.

Namun rencana mereka kandas di tengah jalan. Sebab, keberadaan calon PMI tersebut diketahui dan dicegah oleh Satgas PMI Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta berdasarkan informasi dan laporan berbagai pihak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat memberikan pembinaan di depan 54 calon PMI unprosedural menegaskan kejadian ini tidak boleh terulang kembali.

Ia terlihat sangat kecewa dan geram dengan ulah para tekong yang berani memberangkatkan para calon PMI ini tanpa izin dari pemerintah. “Tekong yang memberangkatkan PMI ini kita akan cari mereka sampai dapat,” tegas Aryadi.

Berikutnya Kadisnakertrans NTB juga meminta kepada dinas terkait di seluruh kabupaten/kota di Pulau Lombok untuk serius mengawasi tindakan-tindakan menyimpang seperti ini.

“Saya minta tetap diawasi dengan baik oleh pemerintah kabupaten/kota. Potensi selalu ada. Pemerintah Desa juga kami minta jangan asal-asal keluarkan rekomendasi unprosedural,” jelasnya.

Kemudian pihaknya berharap kepada 54 calon PMI tersebut memberikan informasi mengenai identitas para calo atau tekong untuk ditelusuri keberadaannya.

“Kalau kalian tau identitas tekongnya, tolong kasih tau kami agar kami mudah mendeteksinya,” pinta Kadisnakertrans NTB.

Setelah itu, ia berharap ke depan para calon PMI di NTB tidak lagi menggunakan jalur-jalur yang salah yang akan membahayakan keselamatan warga Indonesia di luar negeri.

“Gunakanlah cara yang benar dan prosedural agar keselamatan anda terjamin. Jangan pakai cara-cara yang salah karena tergoda diming-imingi mafia tekong-tekong itu,” ujar Aryadi.

Usai mendapatkan pembinaan, seluruh calon PMI unprosedural itu diantar kembali dengan bus di kampung halaman masing- masing. (DAA)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button