Mataram (NTB Satu) – Komisaris Jenderal Firli Bahuri, resmi pensiun sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polri. Mantan Kapolda NTB itu kini masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK itu dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 7 Desember 2021 lalu.
“Komjen Pol Drs Firli Bahuri, M.Si NRP 63110742 Pati Bareskrim Polri (Penugasan sebagai Ketua KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun,” tulis Surat Telegram Kapolri, Jum’at 17 Desember 2021.
Meski pensiun dari Polri, jabatannya sebagai Ketua KPK akan berakhir Senin 20 Desember 2023.
Diketahui, kini usia Firli Bahuri tepat 58 tahun dan merupakan batas maksimal pensiun anggota Polri.
Batas usia pensiun anggota Polri sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Waktu ia di KPK, sebelum menjadi ketua periode 2019-2023, Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. (DAA)