Mataram (NTB Satu) – Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, langsung bersikap terkait beredarnya video viral penganiaya terhadap salah seorang pengendara Senin (27/9) kemarin.
Korban adalah warga Desa Tenga Kecamatan Woha. Penganiayaan diduga dilakukan oleh salah seorang Oknum Polisi saat Operasi Patuh Rinjani 2021 senin kemarin pukul 17.00 wita.
Dalam penjelasannya saat jumpa pers di aula polres Bima, Kapolres menyampaikan, kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021 di jalan Kalaki Desa Panda.
Saat itu terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar, sebab pengendara tidak bisa menunjukankelengkapan surat kendaraan.
“Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani,” ujarnya saat konfrensi pers, Selasa (28/9).
Akibat kejadian itu, ia selaku pimpinan di Polres Bima malam itu langsung memanggil oknum anggota tersebut untuk diperiksa oleh Provos. Bahkan langsung ditahan sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota.
Selain menahan oknum anggota itu, Kapolres juga mendatangi rumah pelanggar di Desa Tenga Kecamatan woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban,
“Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban,” Terangnya.”
Lebih Lanjut Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas, karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat atau orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar patuhi semua aturan lalulintas. (red)