Mataram (NTB Satu) – RSUD NTB dibobol maling, Selasa (21/9). Kawanan pencuri menggasak 12 unit AC dan satu unit printer yang tersimpan di ruang Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS) setempat. Dua hari setelah kejadian, pelaku akhirnya ditangkap.
Pencuri yang diketahui berjumlah dua orang menjalankan aksi sekitar pukul 02.30 Wita, Mereka masuk ke dalam area RSUD NTB menggunakan tangga yang diduga sudah di siapkan.
Setelah membobol, pelaku menggasak belasan unit AC dan printer. Akibat kejadian itu, RSUD NTB mengalami kerugian Rp 42,7 juta.
Setelah kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Cakranegara, Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan menyelidiki keberadaan para pelaku.
Dua hari diburu, Tim Opsnal Polsek Cakranegara berhasil menangkap dua orang pelaku. Masing-masing berinisial SA alias Moyong (45) dan RI alias Tono (41).
Keduanya merupakan warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Dari tangan Moyong dan Tono, polisi mengamankan printer, tangga kayu, bongkaran AC, mobil kijang nomor polisi EA 8229 A, 2 karung berisi kompresor AC, senter dan 2 obeng, tangan, kunci pas dan tas gendek.
Kapolsek Cakranegara, Kompol Nasrullah membenarkan penangkapa dua pelaku pencurian di RSUD NTB. “Saat ini para pelaku sudah dimankan di polsek untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya, Minggu (26/9). (red)