Daerah NTB

Wabup Lombok Utara Tersangka, Gerindra NTB Siap Pasang Badan

Mataram (NTB Satu) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Provinsi NTB angkat bicara terkait penetapan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara, Danny Karter Febrianto (DKF) sebagai tersangka.

Pengurus partai tidak akan mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke proses hukum di Kejati NTB. Kendati demikian, partai akan “pasang badan” terhadap Danny.

“Yang pertama, kami hormati proses hukum ini dan mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Sekertaris DPD Gerindra NTB, Ali Usman Al-Khairi kepada ntbsatu.com Kamis (23/9) sore.

Kedua, lanjut Ali, pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada Danny dalam menghadapi masalah ini.

“Saya sudah telponan panjang tadi sama beliau. Saya sampaikan sabar. Dia juga mengaku tegar dan tetap sabar menghadapinya,” ujar Ali.

Pada kesempatan wawancara itu, mantan aktivis Walhi NTB ini mencoba meluruskan persepsi terkait Danny. Bahwa pada saat kasus itu mulai diusut Kejati NTB tahun 2019 lalu, posisi Danny belum jadi kader partai.

Saat itu alumni Fakultas Teknik Universitas Mataram tersebut masih fokus sebagai konsultan untuk bidang pekerjaan konstruksi. 

“Tapi, meskipun begitu, kami tetap anggap sebagai kader utama partai. Maka dari itu, kami akan berikan pendampingan maksimal,” ujarnya.  

Setelah diumumkan resmi sebagai tersangka, DPD Gerindra dalam waktu dekat akan menggelar rapat internal membahas masalah tersebut. Terutama rencana pendampingan hukum.  (red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button