Mataram (NTB Satu) – PT. Gili Trawangan Indah (GTI) tak lagi bagian dari investasi pengelolaan wisata di Gili Trawangan. Perusahaan yang meneken kerjasama sejak 1995 ini ditinggal Pemprov NTB. Lalu apa sikap GTI?
Manager PT. GTI Burhanuddin dihubungi ntbsatu.com petang tadi tak banyak berkomentar.
Beberapa potong jawaban disampaikan pada intinya tidak tahu menahu mengenai SK putus kontrak Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 65 hektar di Gili Trawangan.
“Sepertinya belum ada,” jawabnya singkat. Jawaban sama pernah ia sampaikan kepada wartawan sebelumnya.
“Sampai saat ini surat resmi kami belum terima,” jawabnya Tanggal 7 September 2021. Termasuk tidak ada komunikasi sebelum keputusan diambil.
Acara serah Terima SK di Gili Trawangan antara Gubernur NTB dengan Menteri Investasi pun tak ambil bagian, padahal menjadi salah satu pihak yang berkontrak.
Terkait situasi ini, Burhanuddin tak mau berkomentar terkait sikap perusahaannya. Ia juga masih menunggu keputusan manajemen. “Saya masih menunggu manajemen semoga secepatnya,” tutup Burhanuddin.
Bagaimana dengan addendum kontrak yang isinya PT. GTI hanya berhak mengelola 5 hektar sementara pengusaha lokal 60 hektar?
Hingga berita ini dirilis, Burhanuddin belum menjawab WhatsApp yang dikirim. (red)