Mataram (NTB Satu) – Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah berharap kehadiran Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Provinsi NTB dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pertambangan di NTB.
“Sudah saatnya kita memberikan edukasi ke masyarakat dengan memanfaatkan digitalisasi dimasa pandemi ini. Hal – hal yang berhubungan dengan proses pertambangan yang beroperasi di NTB dapat disampaikan kepada masyarakat,” kata Ummi Rohmi saat menerima rombongan Perhapi di Aula pendopo Wagub NTB, Selasa, 24 Agustus 2021.
Selain itu, Ummi Rohmi juga menuturkan bahwa selama ini masyarakat selalu cenderung berpikir bahwa keberadaan tambang dapat merusak lingkungan. Padahal, apabila tambang dikelola dengan baik, akan dapat memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
“Mindset masyarakat terhadap keberadaan tambang selama jni, dimana masyarakat beranggapan dari apa yangg sering bibaca dan dilihat, seolah – olah tambang merusak lingkungan, ini yang perlu diluruskan dan diberikan edukasi,” ujar Ummi Rohmi.
Senada dengan Wagub NTB, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Ir. Zainal Abidin, M.Si mengatakan bahwa isu pertambangan di tengah masyarakat harus segera diberikan edukasi, dan masyarakat dapat diberikan kesempatan untuk terlibat di pertambangan.
“Perhapi dapat mendidik masyarakat yang ingin terlibat ditambang sehingga mendapatkan ilmu penegtahuan secara langsung dari para ahlinya,” pungkasnya.
Dalam pertemuan ini, Joni Safaat Adiansyah selaku Ketua Pehapi NTB meminta Wagub NTB sebagai Dewan Pengarah Perhapi NTB. Hal ini dikarenakan sepak terjang Wagub NTB dipertambangan selama 10 tahun. “Kami berharap agar Perhapi NTB dapat bergerak cepat dan berkontribusi di NTB,” tutur Joni.
Joni menuturkan bahwa perkembangan pertambangan di NTB yang dikelola perusahaan sudah bagus, dikarenakan Pemerintah hadir untuk terus memantau, kewajiban safety terus dilakukan.
“Sementara itu, pertambangan rakyat kita perlu PR yang perlu ekstra untuk bagaiaman mengelola tambang rakyat ini agar sesuai dengan kaidah – kadiah pertambangan yang baik yang ditetapkan pemerintah,” tutur Joni. (r/diskominfotikntb)