Daerah NTB

Wagub: Nikah Dini Bukan Solusi di Masa Pandemi

Mataram (NTB Satu) – Pandemi Covid-19 tak hanya berdampak pada masalah kesehatan dan sosial ekonomi semata. Namun juga berdampak besar terhadap angka pernikahan anak khususnya di Provinsi NTB. Sehingga, selain dibutuhkan kerjasama yang ekstra dari berbagai pihak, optimalisasi penggunaan aplikasi NTB Satu Data dan SIP Posyandu sangat diperlukan untuk memperoleh data yang valid. Agar penanganan berbagai masalah, seperti pernikahan anak dan stunting dapat diselesaikan dengan efisien dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah M.Pd, saat menjadi pembicara dalam Webinar Nasional dengan tema “Pernikahan Dini Bukan Solusi yang Tepat di Masa Pandemi” merupakan Rangkaian Kegiatan dari UNRAM MIRACLE WOMEN, di Pendopo Wagub, Minggu, 22 Agustus 2021.

“Melalui NTB Satu Data dan SIP Posyandu data valid bisa kita dapatkan sehingga pemetaan dan penanganan masalah bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Ummi Rohmi.

Ummi Rohmi menambahkan, selain dengan data yang valid, penyelesaian masalah pernikahan anak dan stunting juga dapat dilakukan dengan edukasi dan sosialisasi yang masif. Sosialisasi dan edukasi tersebut dapat dilakukan di setiap dusun melalui Posyandu Keluarga yang saat ini semakin menjamur baik di Lombok maupun di Pulau Sumbawa.

Selain Posyandu Keluarga, Pemerintah Provinsi NTB juga terus mendorong terbentuknya Kabupaten/Kota di NTB. Begitu juga dengan pembentukan shelter perlindungan perlindungan anak, terus didorong 100% Kabupaten dan Kota se-NTB memilikinya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah dalam sambutannya menambahkan. Sosialisasi dan edukasi di setiap dusun melalui Posyandu Keluarga tersebut harus dikawal oleh para mahasiswa yang merupakan agent of change.

Mahasiswa dapat hadir tak hanya memberikan sosialisasi atau edukasi searah saja, melainkan juga mengajak masyarakat untuk berdiskusi tentang dampak buruk pernikahan anak. Agar mindset baru masyarakat bisa terbentuk.

“Mahasiswa harus turut membantu kegiatan sosialisasi dan diskusi untuk merubah mindset masyarakat terkait pernikahan anak. Tak cukup dengan sosialisasi, tetapi juga dengan diskusi,” tandasnya. (r/diskominfotikntb)


Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button