Mataram (NTBSatu)- Munculnya pemberitaan terkait 109 ton emas Antam ilegal yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021 dan tengah diusut Kejaksaan Agung. Sontak hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) buka suara dan meluruskan informasi yang beredar.
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menegaskan bahwa seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” jelas Syarif yang dilansir dari TribunBisnis.
Syarif menjelaskan bahwa 109 ton emas yang diperkarakan Kejaksaan Agung terkait dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, bukan emas palsu.
“Produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syarif menyampaikan bahwa Antam memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.
“Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Antam senantiasa memastikan tata kelola bisnis dilaksanakan dengan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Antam juga terikat dengan berbagai ketentuan dan secara regular diawasi oleh instansi atau Lembaga Pemerintah yang berwenang dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, beberapa pedagang emas di Mataram khawatir terkait emas palsu yang beredar.
Salah satu pedagang emas di Mataram, Budi, mengaku sempat mendapatkan pertanyaan dari beberapa pelanggan terkait keaslian emas Antam.
“Ada beberapa pelanggan yang menanyakan tentang emas Antam palsu. Tapi setelah saya jelaskan dan tunjukkan sertifikat keasliannya, mereka jadi tenang,” ungkap Budi.
Budi juga berharap agar masyarakat tidak mudah termakan isu dan selalu membeli emas di toko terpercaya.
“Sebaiknya beli emas di toko resmi atau toko yang sudah terpercaya. Dan selalu periksa keaslian emasnya sebelum membeli,” sarannya. (WIL)