Mataram (NTBSatu) – Kerugian negara dari sejumlah perkara korupsi diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
Di antara perkara itu adalah kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) dugaan korupsi pengadaan masker pemerintah provinsi (Pemprov) NTB.
“Masker dan KUR BSI saja. Sekarang masih dalam tahap telaah,” kata pelaksana audit BPKP Perwakilan NTB Dicky Prasetyo Adi kepada wartawan belum lama ini.
Hal ini senada dengan ucapan Kajati NTB, Bambang Gunawan beberapa kepada NTBSatu kemarin. Di mana dia menyebut, dalam penyidikan kasus BSI pihaknya telah menggandeng BPKP untuk mengaudit kerugian negara.
Berita Terkini:
- Profil Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC yang PHK Karyawan
- Setelah Brigadir Nurhadi, Kini Muncul Kematian Janggal Anggota TNI AU Asal NTB
- Promo Gila Digimap, Harga iPhone 13 dan 15 Turun Drastis Hingga Rp5 Juta
- Tuai Banyak Kritikan, Mori Hanafi Pastikan NTB Tetap Jadi Tuan Rumah PON 2028: Kesiapan Venue 80 Persen
- Mau Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Susunannya
Hal serupa juga diungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama. Dia mengiyakan jika penyidiknya sudah mengajukan audit kerugian ke BPKP.
“Kami sudah ajukan audit kerugian negara ke BPKP. Tinggal menunggu hasil audit,” katanya.
Saat disinggung apakah BPKP telah mengaudit kerugian negara pada dugaan korupsi proyek Sintung Park Lombok Tengah, Dicky mengaku pihaknya belum melakukannya.
“Belum diajukan permintaan ke BPKP yang Sintung Park,” ujarnya. (KHN)