Mataram (NTBSatu) – Kerugian negara dari sejumlah perkara korupsi diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
Di antara perkara itu adalah kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) dugaan korupsi pengadaan masker pemerintah provinsi (Pemprov) NTB.
“Masker dan KUR BSI saja. Sekarang masih dalam tahap telaah,” kata pelaksana audit BPKP Perwakilan NTB Dicky Prasetyo Adi kepada wartawan belum lama ini.
Hal ini senada dengan ucapan Kajati NTB, Bambang Gunawan beberapa kepada NTBSatu kemarin. Di mana dia menyebut, dalam penyidikan kasus BSI pihaknya telah menggandeng BPKP untuk mengaudit kerugian negara.
Berita Terkini:
- Survei FITRA NTB: Zul – Uhel Unggul di Lombok Tengah
- Parpol Koalisi 01 Protes Hasil Survei OMI, Nasdem NTB: Lihat Rekam Jejaknya
- Ombudsman NTB Soroti Kasus Galian C Ilegal Lombok Timur
- Tanggapi Laporan ke Bawaslu Kota Bima, Tim Iqbal Dinda: Kami Paling Sering Dilaporin
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Mataram Reggae
Hal serupa juga diungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama. Dia mengiyakan jika penyidiknya sudah mengajukan audit kerugian ke BPKP.
“Kami sudah ajukan audit kerugian negara ke BPKP. Tinggal menunggu hasil audit,” katanya.
Saat disinggung apakah BPKP telah mengaudit kerugian negara pada dugaan korupsi proyek Sintung Park Lombok Tengah, Dicky mengaku pihaknya belum melakukannya.
“Belum diajukan permintaan ke BPKP yang Sintung Park,” ujarnya. (KHN)