Mataram (NTB Satu) – Sebuah perusahaan di Jakarta muncul di kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI. Perusahaan inisial SMA yang diduga milik anak seorang pejabat, muncul dalam alur dugaan korupsi penyaluran dana kredit untuk petani di Lombok, melalui PT Bank Negara Indonesia (BNI).
Informasi diperoleh ntbsatu.com, PT. SMA dalam kasus ini terungkap melakukan kerja sama dengan PT BNI dalam penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani di Lombok. Kerja sama tersebut tertuang dalam surat perjanjian Nomor : Mta/01/PKS/001/2020.
Namun usai penandatanganan kerja sama, pada September 2020 PT. SMA justeru menyerahkan pekerjaan atau subkontrak tugas penyaluran dana KUR tersebut ke sebuah perseroan terbatas inisial ABB.
Legalitas PT. ABB melaksanakan penyaluran, sesuai Subkontrak yang tertuang dalam surat penunjukan Nomor : 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020.
Keberadaan PT. ABB dalam penyaluran ini pun terungkap karena ada rekomendasi dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB yang kini berada di bawah pimpinan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi.
Kajati NTB, Sungarpin saat dikonfirmasi belum lama ini, mengaku belum mengetahui detail peran PT. SMA dalam perkara tersebut, karena alasan berkaitan dengan teknis penyidikan. Namun tak menutup kemungkinan, akan dipertimbangkan sebagai arah penyelidikan dan penyidikan.
“Soal itu, nanti lihat perkembangan,” kata Sungarpin menjawab pertanyaan perihal peran PT. SMA.
Meskipun ada peran orang berpengaruh dalam kasus ini, Sungarpin memastikan penyidik tetap bekerja secara profesional.
“Sampai sekarang tidak ada itu (intervensi), kami profesional dan proporsional menangani kasus ini sesuai tugas kami,” ujar dia.
Lebih lanjut, Sungarpin pada momentum perayaan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 membocorkan inisial dua tersangka, yakni AM dan IR.
Meskipun enggan memaparkan perihal peran dari calon kedua tersangka, namun ia memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi potensi kerugian negara yang sedikitnya mencapai Rp29 miliar.
Demi menguatkan bukti kerugian negara tersebut, pihaknya telah menggandeng auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
Jumlah petani di Lombok yang terdaftar sebagai penerima dana KUR BNI pada tahun 2020 tersebut sebanyak 789 orang. Setiap penerima dijanjikan bantuan dana pinjaman sampai Rp50 juta. Persoalan dalam kasus ini pun mencuat ketika sejumlah petani mengajukan pinjaman ke BNI.
Pengajuannya tidak dapat diproses karena muncul tunggakan KUR yang kini sedang berjalan di BNI. Tunggakan mereka pun beragam, mulai dari Rp15 juta hingga Rp45 juta. Nilainya bergantung pada kepemilikan luas lahan. (HAK)