Selong (NTBSatu) – Oknum pimpinan TPQ di Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berinisial MY (29) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap IA (27) belum diamankan polisi hingga hari ini.
Ia dikabarkan kabur menyembunyikan diri setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap perempuan bersuami tersebut pada Minggu, 17 Desember 2023 lalu.
Namun, Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP, mengaku sudah melakukan gerak cepat untuk mengamankan pelaku. Terlebih alat bukti sudah terkumpul.
“Terkait TPQ, hasil visum dan psikologi sudah keluar. Ini langsung gas sebagai alat bukti kami,” kata Made Dharma, Selasa, 9 Januari 2024.
Sebelumnya, polisi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku sebagai saksi.
Berita Terkini:
- 30 Calon Komisaris Bank NTB Syariah Diserahkan ke Gubernur Iqbal
- Pemkot Mataram Siapkan Lahan Sementara untuk 150 Ton Sampah
- Gita Ariadi Pensiun Oktober, Ahsanul Khalik-Fathul Gani Masuk Bursa Sekda NTB
- Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Dicecar 25 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku. Namun yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan pertama tanpa alasan yang jelas.
Polisi pun akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua. Apabila tidak diindahkan, polisi menyebut akan mengambil tindakan tegas.
Diketahui sebelumnya, dugaan persetubuhan paksa itu dilakukan pelaku saat korban mengantarkan paket COD obat kuat ke rumah pelaku.
Pelaku dan korban sudah berkeluarga dan memiliki anak. Namun suami korban saat ini berada di Malaysia sebagai pekerja migran. (MKR)