Mataram (NTB Satu) – Pemprov NTB memiliki komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi dampak dari resiko perubahan iklim.
Komitmen itu sejalan dengan digaungkannya program Net Zero Emission (NZE) 2050 yang diklaim lebih cepat sepuluh tahun dari target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni tahun 2060.
Baca Juga:
- Jaksa Tahan Pejabat BNI KCP Woha Tersangka Kasus KUR
- Jaksa Periksa Direktur PT BAL Dugaan Korupsi SPAM Gili Trawangan dan Meno
- Mantan Sekda NTB Tersangka Kasus NCC Segera Disidang
- Mengenal Cincin Kepausan yang Dihancurkan Setelah Paus Fransiskus Wafat
Dalam hal ini, langkah yang diambil oleh Pemprov NTB itu patut diapresiasi, dan merupakan hal yang tepat, melihat ancaman dampak perubahan iklim sangat nyata bagi masyarakat NTB, terutama yang bermukim di daerah pesisir maupun pulau-pulau kecil.
Ditambah kondisi bumi hari ini yang sedang tidak baik-baik saja.
Hal itu juga diperkuat oleh pernyataan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres mengatakan, Bumi saat ini sedang berada dalam ancaman serius akibat krisis iklim. Sehingga efeknya, akan membahayakan kesehatan planet, dan umat manusia.