Mataram (NTB Satu) – Pemprov NTB memiliki komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi dampak dari resiko perubahan iklim.
Komitmen itu sejalan dengan digaungkannya program Net Zero Emission (NZE) 2050 yang diklaim lebih cepat sepuluh tahun dari target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni tahun 2060.
Baca Juga:
- Kapan BSU Rp600.000 Kemnaker Cair ke Rekening Pekerja?
- Mengenal Reza Pahlavi, Putra Mahkota Iran yang Serukan Ganti Rezim Ali Khamenei
- Mohan Terpilih Jadi Ketua Golkar NTB 2025-2030, Segera Tentukan Jajaran Pimpinan
- Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025 Jadi 4,7 Persen, Ada Apa?
Dalam hal ini, langkah yang diambil oleh Pemprov NTB itu patut diapresiasi, dan merupakan hal yang tepat, melihat ancaman dampak perubahan iklim sangat nyata bagi masyarakat NTB, terutama yang bermukim di daerah pesisir maupun pulau-pulau kecil.
Ditambah kondisi bumi hari ini yang sedang tidak baik-baik saja.
Hal itu juga diperkuat oleh pernyataan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres mengatakan, Bumi saat ini sedang berada dalam ancaman serius akibat krisis iklim. Sehingga efeknya, akan membahayakan kesehatan planet, dan umat manusia.