Hukrim

KPK Disebut Tetapkan Wali Kota Bima dan 3 Orang Jadi Tersangka

Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sebut telah menetapkan Wali Kota Bima, HM Lutfi sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa tahun 2018-2022.

Sumber di gedung merah putih KPK membenarkan informasi penetapan tersangka HM Lutfi tersebut.

“Kalau (penetapan) tersangkanya benar,” kata sumber dihubungi NTB Satu Selasa 29 Agustus 2023 Pukul 13.20 Wita.

Berita Terkait:

Masih menurut sumber, penyidik KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lain, yakni inisial EL, MM, dan F.

Penetapan tersangka informasinya sejak beberapa waktu lalu, sehingga penyidik KPK menindak lanjuti dengan penggeledahan hari ini.

IKLAN

Sebagai informasi, penggeledahan dilakukan dalam tahap kasus ini sudah naik penyidikan.

Dikonfirmasi kembali soal penetapan tersangka, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bersedia membeberkan.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button