Pendidikan

Kisruh PPDB Zonasi Belum Selesai, Komisi X DPR Ultimatum Mendikbudristek

Mataram (NTB Satu) – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 belum kunjung selesai. Hal ini membuat Komisi X DPR memberi ultimatum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim agar menyelesaikannya secepatnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, dalam Dialog Radio Republik Indonesia (RRI), Minggu malam, 30 Juli 2023, memberikan waktu Nadiem hingga akhir Oktober 2023 untuk menyelesaikan masalah PPDB dan melaporkan ke Komisi X DPR.

“Kalau setiap tahun permasalahan ini selalu terjadi, perlu ada perbaikan. Dan kami beri waktu sampai Oktober ini, jika masih belum ketemu solusi, maka ubah sistemnya,” ungkapnya, Minggu, 30 Juli 2023.

Ia juga secara terang-terangan mengatakan, akan mempertimbangkan membentuk Panitia Kerja (Panja) PPDB, bila tak kunjung selesai. Sebab, banyak sekali laporan temuan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum selama pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button