Mataram (NTBsatu) – Dua massa aksi kawal sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di lokasi Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Dalam siaran langsung YouTube Tribunnews, dua massa aksi saling berhadap hadapan, sembari berorasi meneriakkan kepentingan masing-masing, terkait gugatan pasal 169 huruf q Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Massa yang pro terhadap putusan MK menolak gugatan itu, tampak kompak menegenakan baju warna putih.
Berita Terkini:
- Panasonic Indonesia Pastikan tak Terdampak PHK Massal 10.000 Karyawan
- Pemprov NTB Gelontorkan Hibah Rp28 Miliar Sukseskan Fornas VIII 2025
- Koperasi Merah Putih Segera Hadir, Ini Entitas Bisnis dan Fokus Usahanya
- Malaikha Pamit dari Kompas TV, Kepergiannya Tuai Perhatian Warganet
Sedangkan massa yang kontra tak mengenakan seragam khusus, membuat barisan menghadap ke arah patung kuda.
Meski berhadapan, kedua massa aksi dipagari pembatas jalan safety barrier dan dijaga barikade apparat kepolisian di tengah tengah kedua kubu.
Untuk diketahui MK menjadwalkan sidang putusan perkara uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres). (SAT)