Mataram (NTBSatu) – Kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTB masuk 10 besar tertinggi secara nasional.
“Memang isu netralitas ASN di NTB itu cukup tinggi ya, masuk di 10 besar nasional,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, Itratip, pada Selasa, 12 Desember 2023.
Secara keseluruhan, jumlah dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN di NTB selama masa kampanye melebihi 10 kasus. Terakhir ditemukan di Lombok Tengah dan sedang dalam proses penanganan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Secara keseluruhan, pelanggaran netralitas ASN di NTB saat masa kampanye sudah lebih 10 kasus,” ungkapnya.
Itratip menjelaskan, ranking 10 besar tertinggi pelanggaran netralitas ASN tersebut disebabkan beberapa hal. Pertama, kesigapan pengawas dalam melakukan penanganan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN.
Berita Terkini:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
Kedua, terjadi karena kuantitas ASN di NTB yang multi praktis cukup tinggi. Terakhir masyarakat NTB cukup peduli dan responsif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN.
“Keterlibatan berbagai elemen sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan ini,” ujarnya.
Selain itu, Itratip bersama timnya akan melakukan pengawasan khusus kepada keluarga pejabat yang maju sebagai peserta Pemilu 2024. Seperti Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi yang istrinya maju sebagai Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Golkar.
“Saya kira sejak awal kami tentu saja akan melakukan pengawasan dan memberi atensi khusus kepada keluarga pejabat yang maju sebagai peserta Pemilu,” terangnya.
“Kami juga berharap masyarakat harus melaporkan ketika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh keluarga pejabat yang bersangkutan,” tambahnya. (MYM)