Mataram (NTB Satu) – Alih fungsi lahan di Provinsi NTB terus terjadi. Secara akumulatif, sekitar 10.000 hektare dari total 270.000 hektare lahan produksi di NTB mengalami penyusutan tiap tahunnya.
“Kalau kita melihat penyusutannya kisarannya 10 ribuan hektare, dan itu cukup besar,” kata Asisten II, Setda Provinsi NTB, Fathul Gani, Selasa, 5 September 2023.
Alih fungsi lahan di NTB, kata Gani, faktornya banyak didominasi oleh pembangunan tempat tinggal atau perumahan.
Berita Terkini:
- Dewan Sayangkan Silang Informasi Pansel Bank NTB Syariah
- Interpelasi DAK 2024: Jalan Terjal Fraksi Pengusul, Tanda Tanya Publik untuk Kubu Penolak
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
Namun, ia tidak menafikan, pembangunan perumahan ini merupakan suatu keniscayaan. Tapi paling tidak lokasinya sebaiknya diprioritaskan di lahan-lahan yang tidak produktif.
“Kita berpikirnya bukan hanya hari ini, tapi untuk masa depan anak cucu kita. Artinya ada lahan pangan berkelanjutan yang harus dipertahankan,” terangnya.