Mataram (NTBSatu) – Pembangunan Gedung Baru Rumah Sakit Universitas Mataram (RS Unram) akan diawasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Asisten Intelijen Kejati NTB, I Wayan Riana mengatakan, pihaknya akan mengawasi proyek dengan anggaran Rp199,5 miliar tersebut jika sudah ditetapkan sebagai proyek strategis.
“Kalau di (bidang) Intel, kami hanya mengamankan proyek yang sudah ditetapkan. Kalau proyek yang dananya berasal dari hibah, kemudian ditetapkan sebagai proyek strategis, bisa kami lakukan pengamanan,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 2 Januari 2024.
Karena itu, pihak Intelejen Kejaksaan melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) akan mengecek apakah proyek tersebut termasuk dalam proyek strategis atau tidak. Jika sudah terdaftar dan ditetapkan, Tim PPS dipastikan akan melakukan pengawasan.
“Kalau ditetapkan kami nanti lakukan pengamanan dan pengawasan,” tegasnya.
Berita Terkini:
- KNPI Apresiasi Pemda Lombok Barat Dimulainya Perbaikan Jalan Terong Tawah
- Harga iPhone 12 hingga iPhone 15 Banjir Diskon di iBox per Mei 2025
- Panasonic Indonesia Pastikan tak Terdampak PHK Massal 10.000 Karyawan
- Pemprov NTB Gelontorkan Hibah Rp28 Miliar Sukseskan Fornas VIII 2025
Riana menyebut, Tim PPS bisa mengamankan dan mengawasi setiap proyek meski pihak terkait tidak mengajukan permohonan ke kejaksaan.
“Prosedurnya bisa dengan permohonan dan tanpa permohonan,” ungkapnya.
Dilansir dari laman LPSE, RS Unram membangun gedung baru dengan anggaran Rp199.497.183.000 bersumber dari APBN 2023. Nama proyeknya adalah Lanjutan KDP RSPTN Universitas Mataram.
Sebelumnya, Humas RS Unram, Shinta Desyana Fajarica menjelaskan, pembangunan gedung yang bertempat di Jalan Majapahit, Kota Mataram ini mulai dikerjakan awal tahun 2024. Saat ini, aktivitas RS dialihkan ke Gedung Kuliah Bersama (GKB). (KHN)